Kemantren Kotagede Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2023
KOTAGEDE-Kemantren Kotagede berhasil memperoleh penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dalam kategori Kapanewon/Kemantren Se-DIY dengan predikat sebagai badan publik informatif. Dalam Kategori Kemantren/Kapanewon se-DIY dari total 78 kemantren/kapanewon Kemantren Kotagede berhasil memperoleh nilai 100 setelah melalui tahapan monev. Bertempat di Sahid Jaya Hotel & Convention Center Penerimaan penghargaan ini diterima langsung oleh Komaru Ma’arif, S.I.P, M.Si selaku Mantri Pamong Praja Kemantren Kotagede.
Seperti diketahui bahwa Kegiatan Monev Keterbukaan Informasi publik merupakan agenda tahunan yang dilakukan untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik di DIY dalam melaksanakan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik yang dilakukan oleh Komisi Informasi Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (KID DIY). Komisi Informasi Daerah DIY melakukan penilaian berdasarkan hasil pengisian SAQ (self assesment Questionnare) dan dilanjutkan dengan verifikasi faktual. Berdasarkan hasil penilaian monev Tahun 2023 sebanyak 166 badan publik yang memperoleh predikat informatif.