Himbauan Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1443 H Tanpa Sampah Plastik di Kota Yogyakarta

Dalam rangka penyelenggaraan Hari Raya Idul Adha 2022 Masehi (1443 H) merupakan salah satu momentum bagi sebagian besar masayarakat muslim di Kota Yogyakarta. Dalam pelaksanaan pembagian daging kurban berpotensi meningkatnya sampah plastik apabila wadahnya menggunakan kantong plastik sekali pakai yang tidak mudah terurai. Proses pengolahannya menimbulkan toxic dan bersifat karsinogenik yang menimbulkan pencemaran lingkungan. Jumlah sampah sekali pakai yang banyak akan menjadi masalah karena sulit dikelola dan mengurang kekhidmatan pelaksanaan kurban apabila sampah tidak ditangani dengan baik.

Maka dipandang perlu mendorong dan melaksanaan pembagian daging kurban tanpa kantong plastik serta menggunakan wadah berbahan selain plastik yang lebih mudah dikelola sampahnya. Hali ini merupakan salah satu wujud implementasi Program pengurangan dan penanganan sampah melalui keterlibatan masyarakat sesuai Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Dalam rangka mendukung penyelenggaraan Hari raya Idul Adha tanpa sampah plastik diharapkan masyarakat Kota Yogyakarta melaksanakan hal-hal sebagai berikut:

  1. Pada Ssholat Udul Adha agar menggunakan alas sholat yang dapat digunakan ulang dan tidak meninggalkan sampah.
  2. Pembagian daging kurban tidak menggunakan kantog plastik dan atau membawa wadah sendiri yang dapat dipakai ulang.
  3. mMengganti kantong plastik sebagai wadahdaging kurban dengan menggunakan daun (daun pisang atau daun jati), wadah anyaman bambu (besek) atau wadah lain yang tersedia yang dapat digunakan ulang atau dapat dikomposkan,
  4. Menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan sampah seperti tempat sampah terpilah dan alat pengumpul sampah terpilah di lokasi pelaksanaan Shalat Idul Adha dan pembagian daging kurban,
  5. Melaksanakan pemilahan sampah di lokasi pelaksanaan Sholat Idul Adha dan pembagian daging kurban,
  6. Tidak mencuci dan membuang jeroan hewan kurban di sungai/selokan/parit,
  7. Bagi penyelenggara Sholat Idul Adha dan penyelenggara penyembelihan hewan kurban dapat mendokumentasikan kegiatan dan membuat laporan tentang
  • Lokasi dan waktu pelaksanaan ,
  • Jumlah paket kurban tanpa kantong platik, dan
  • Jenis-jenis wadah yang digunakan.

Dokumentasi dan laporan dikirim ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta melalui email adipurajogjakota@gmail.com dengan Subjek Idul Adha tanpa sampah plastik 2022.