Pelatihan Pengemasan Produk Kuliner Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
KOTAGEDE – Selasa (12/7) telah terlaksana Pelatihan Pengemasan Produk Kuliner Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang bertempat di Pendopo Kemantren Kotagede pukul 09.00. Dalam kesempatan tersebut dimulai dengan sambutan oleh Bapak Komaru Ma'arif S.I.P, M.Si selaku Mantri Pamong Praja kemudian dilanjutkan penyampaian materi oleh narasumber Ibu Wiwit dan Bapak Agung Bayu Dewanto dari IT and Management Consultant CV. Nabila Zafira Mahalia (NaZMa) Office. Pelatihan tersebut dihadiri sebanyak 35 peserta UMKM di Kemantren Kotagede, masing-masing peserta juga membawa hasil produk kuliner, diantaranya telur asin, kue kering, pisang masir, wedang bajigur, dan frozen food. Rangkaian kegiatan pelatihan berjalan interaktif dan antusias. Dalam sambutan Bapak Mantri Pamong Praja Kotagede berharap pelatihan ini dapat bermanfaat bagi UMKM terutama dalam hal pengemasan produk kuliner agar produk tersebut tidak hanya sehat, lezat, dan bergizi namun juga memperhatikan kemasan sehingga konsumen lebih tertarik yang nantinya akan semakin meningkatkan pendapatan pelaku usaha.
Selaku narasumber, Bapak Agung Bayu Dewanto menyampaikan bahwa seringkali permasalahan yang dihadapi oleh UMKM berkembang, yaitu keterbatasan SDM dalam produksi karena hampir seluruh proses pembuatan suatu produk kuliner masih dikerjakan sendiri sehingga hasilnya belum maksimal. Sementara itu, tempat produksi yang kurang memadai juga menjadi permasalahan lingkungan bagi pelaku usaha. Adapun salah satu peserta pelatihan menyampaikan kesulitan dalam pengemasan hasil produknya, yakni kering kentang dan keripik yang mudah hancur jika dikirimkan ke luar kota serta mengalami kesulitan dalam branding produk. Oleh karena itu, pengemasan produk menjadi salah satu faktor penting dalam usaha karena menjadi identitas dari produk itu sendiri. Detail dalam kemasan juga perlu diperhatikan, seperti nama merk produk, kode produksi, tanggal kadaluarsa, bentuk maupun jenis kemasan. Penataan produk juga perlu menyesuaikan kemasan agar konsumen menjadi lebih tertarik, seperti contohnya kemasan yang bisa digunakan kembali saat produknya sudah habis menjadi nilai lebih bagi suatu kemasan.
Berdasarkan yang disampaikan oleh Ibu Wiwit bahwa proses pengemasan harus mengikuti prosedur kesehatan demi melindungi hak konsumen sehingga ketika pengemasan perlu memperhatikan kebersihan sekitar, seperti rambut produsen tidak terurai/ memakai penutup kepala serta senantiasa menggunakan sarung tangan plastik. Tidak hanya disampaikan secara teori saja, para peserta pun didampingi secara langsung untuk praktik pengemasan produk dengan menggunakan alat vacum dan sealer. Pengemasan dengan bantuan alat-alat tersebut dapat lebih memudahkan pekerjaan serta produk menjadi lebih awet dan aman.