Pelayanan Drive Thru Cetak KTP el bulan September dan Oktober Tahun 2022

Pelayanan Drive Thru Cetak KTP el bulan September dan Oktober 2022 akan dilaksanakan di Kemantren JETIS setiap Selasa dan Kamis jam 09.00 – 12.30.

Dengan Persyaratan : KTP asli (untuk perubahan data, rusak, kedatangan), surat kehilangan asli dari POLSEK jika hilang, dan KK. Jika yang mengajukan bukan yang bersangkutan atau bukan tercantum dalam KK yang sama harus ada surat kuasa bermaterai 10 ribu. Untuk kader GISA, RT, RW, petugas kelurahan harus melampirkan fotokopi Surat Tugas.