PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA

Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan ke dalam golongan-golongan sebagaimana terlampir dalam Undang-Undang Ini (Menurut Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika). Pada perkembangan saat ini, narkotika tidak hanya digunakan dalam bidang farmasi saja, tetapi sudah terjadi penyalahgunaan narkotika. Hal ini sering kali ditemukan pada kalangan remaja hingga masyarakat usia dewasa. Peredaran dan penyalahgunaan Narkoba merupakan salah satu permasalahan nasional yang dipandang serius oleh pemerintah, karena dapat menyebabkan rusaknya moral bangsa. Karena itu pemerintah sangat memberikan perhatian terhadap penanganan atas penyalahgunaan Narkoba. Di negara kita, masalah merebaknya penyalahgunaan narkoba semakin lama semakin meningkat. Efek domino akibat dari penyalahgunaan narkoba juga semakin beragam, serta usaha untuk mengatasi penyalahgunaan Narkoba merupakan langkah yang tidak mudah untuk dilaksanakan.

Beberapa faktor penyebab terjadinya penyalahgunaan narkoba sebagai berikut:

  1. Faktor individu, adanya keingintahuan yang besar untuk mencoba, tanpa sadar atau berpikir panjang mengenai akibatnya, adanya keinginan untuk bersenang-senang dan mencoba mengikuti trend gaya.
  2. Faktor ekonomi, setiap pecandu narkoba setiap saat membutuhkan narkotika sebagai bagian dari kebutuhan hidupnya yang cenderung dosisnya akan selalu bertambah, dibandingkan dengan beberapa barang dagangan lainnya.
  3. Faktor lingkungan, penyalahgunaan narkoba bisa dari luar lingkungan keluarga biasanya dikarenakan adanya jaringan-jaringan yang berupaya menembus setiap tembok penghalang di Negara dengan jaringan yang cukup terorganisir dengan rapi dan berupaya dengan keras untuk menciptakan konsumen-konsumen baru dalam mengembangkan pemasaran narkoba. Kemudian dari dalam lingkungan keluarga itu sendiri dimana adanya hubungan keluarga yang retak sehingga memicu seseorang untuk melakukan penggunaan zat narkoba.

Mewujudkan Indonesia sehat tanpa narkoba, perlu kesadaran dari semua pihak, tak hanya pemeritah, masyarakat dan para pemuda harus sadar akan bahaya narkoba dan memunculkan niat serta upaya serius untuk penyelamatan dari pengaruh berbagai hal negatif seperti narkoba demi menghindari semakin meluasnya peredaran narkoba di Indonesia. Terlebih di arus komunikasi dan transformasi informasi yang sedemikian cepat.