Lestarikan Olahraga Tradisional Melalui Pelatihan Olahraga Jemparingan
KOTAGEDE- Hari Selasa tanggal 27 Agustus lalu Jawatan Sosial Kemantren Kotagede mengadakan Pelatihan Olahraga Tradisional Jemparingan. Acara dibuka oleh Mantri Anom Kemantren Kotagede Ibu Kudup Nawangsasi dalam sambutannya menyampaikan bahwa olahraga tradisional merupakan aset budaya bangsa, sehingga perlu dilestarikan. Terlebih olahraga tradisional jemparingan yang merupakan olahraga panahan tradisional gaya mataraman. Oleh sebab itu, Ibu Mantri Anom mengapresiasi kegiatan ini, selain bertujuan untuk melestarikan budaya, juga sekaligus sebagai pembinaan dalam rangka mempersiapkan lomba tradisional yang rutin dilombakan di tingkat kota. Selanjutnya materi pertama disampaikan oleh Bapak KMT Sestrodirjo yang menyampaikan materi mengenai sejarah olahraga Panahan Tradisional (Jemparingan) Gaya Mataraman. Jemparingan dilakukan dengan posisi duduk bersila. Posisi ini sejalan dengan filosofi jemparingan yaitu "pamenthanging gandewa, pamenthanging cipta" yang artinya membentangkan busur diiringi dengan konsentrasi tinggi terhadap sasaran yang akan di bidik. Maknanya adalah sebuah cita-cita akan terwujud dengan sukses jika berbekal kesungguhan hati dan mampu berkonsentrasi. Olahraga jemparingan menstimulus empat aspek yaitu aspek motorik, aspek kognitif, aspek emosi, dan aspek karakter. Selanjutnya materi kedua disampaikan oleh Bapak Agung Susila Hadi yang memandu praktek panahan tradisional jemparingan. Jemparing 'anak panah' terdiri atas deder (batang anak panah, bedor 'mata panah', nyenyep atau bagian pangkal panah yang diletakkan pada tali busur saat memanah. Peserta pun ikut melakukan praktek memanah secara langsung.
Materi ketiga disampaikan oleh Bapak Slamet Mulyono yang menyampaikan mengenai olahraga tradisional sebagai salah satu peninggalan budaya nenek moyang yang memiliki kemurnian dan corak tradisi setempat. Namun demikian, olahraga tradisional juga memiliki tantangan seperti kurangnya
sosialisasi terkait olahraga tradisional, kurang adanya minat masyarakat dalam menggali kekayaan tradisional, serta kurang adanya minat melombakan secara berjenjang, berkelanjutan, dan berkesinambungan.