Kemantren Kotagede Pertahankan Predikat Badan Publik Informatif dalam Keterbukaan Informasi Publik DIY Tahun 2024

KOTAGEDE-Kemantren Kotagede berhasil memperoleh penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 dalam kategori Kapanewon/Kemantren Se-DIY  dengan predikat sebagai badan publik informatif. Dalam Kategori Kemantren/Kapanewon se-DIY dari total 78 kemantren/kapanewon Kemantren Kotagede berhasil menempati peringkat pertama dengan memperoleh nilai 94 setelah melalui tahapan monev. Bertempat di Hotel Grand Rohan Yogyakarta,  Penerimaan penghargaan ini diterima langsung oleh Komaru Ma’arif, S.I.P, M.Si selaku Mantri Pamong Praja Kemantren Kotagede.

Pemberian anugerah ini merupakan hasil dari monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi Daerah (KID) DIY. Tujuan Monitoring dabn evaluasi Keterbukaan Informasi Badan tersebut adalah:

  1. Mengukur Tingkat Kepatuhan Badan Publik di DIY dalam pelaksanaan keterbukaanInformasi Publik;
  2. Mengidentifikasi, meninventarisasi dan memberikan umpan balik dalam pelaksanaan keterbukaan Informasikan Publik di DIY;
  3. Menjadikan hasil monev sebagai bahan masukan kepada Pemda Pemerintah Kabupaten/Kota dalam pengambilan kebijakan terutama berkaitan dengan keterbukaan Informasi Publik di DIY, dan
  4. Melakukan pemeringkatan terhadap badan publik dalam mengimplementasikan peraturan perundang-undangan tentang keterbukaan informasi publik.